DPPESDM KALBAR

PERMOHONAN DAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK

 


Permohonan Informasi Publik merupakan Fasilitas Permohonan Informasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Kalbar . Permohonan dan Keberatan  Informasi Publik dapat disampaikan melalui :

1. Website Disperindag : http://disperindag.kalbarprov.go.id/kontak-kami.html atau Download ke alamat web : disperindag.kalbarprov.go.id/download/file/form-permohonan.html

2. Datang langsung ke Dinas Perindag Prov. Kalbar dan mengisi Formulir Permohnan Informasi .

3. Menghubungi Kantor Disperindag di 0561-732610  atau petugas Pengaduan INDAG di 0821-5953-9906 ;

Hak-hak Pemohon Informasi

Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008

 

 

PASTIKAN ANDA MENDAPATKAN TANDA TERIMA PERMINTAAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID.

Bila tanda terima tidak diberikan tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi anda kurang lengkap.

Unduh Form Keberatan Informasi Publik atau Ajukan Secara Online

January 2, 2024

Dinas PERINDAGESDM Kalimantan Barat

Website resmi Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat

Jl. Sutan Syahrir Nomor 2
disperindag-esdm@kalbarprov.go.id